SURAT
KEPUTUSAN MANAJEMEN TAMAN WISATA PENDIDIKAN ISTANA MULIA
Nomor : 001/SK-MTWPII/2018
Nomor : 001/SK-MTWPII/2018
TENTANG PENGUMUMAN HASIL TES SELEKSI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
GELOMBANG II
TANGGAL 24 FEBRUARI 2018
TANGGAL 24 FEBRUARI 2018
TAHUN PELAJARAN 2018 - 2019
KATAGORI REGULER
Bismillahirrahmanirrahiim
KATAGORI REGULER
Bismillahirrahmanirrahiim
Dengan
memohon pertolongan, ampunan dan bertawakal kepada Allah SWT, Manajemen TWP
ISTANA MULIA :
Menimbang
|
:
|
1. Bahwa dengan berakhirnya
pelaksanaan PPDB Gelombang II pada
tanggal 17 Februari 2018 terhadap Bakal Calon Santri Baru Istana Mulia
yang berlangsung dengan baik dan lancar.
2. Bahwa selanjutnya panitia PPDB akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu Penetapan Daftar Calon Santri dan Peserta MOS Tahun Pelajaran 2018/2019 SMP IT dan SMK IT Istana Mulia. 3. Bahwa untuk keperluan tersebut diatas perlu dikeluarkan surat keputusan Manajemen Istana Mulia tentang Hasil Tes Seleksi PPDB Gelombang 2 SMP IT dan SMK IT Istana Mulia. |
Mengingat
|
:
|
Buku
Panduan PPDB Istana Mulia
|
Memperhatikan
|
:
|
1. Hasil rapat Manajemen Istana Mulia 24
Februari 2018
2. Hasil Rapat panitia PPDB Tahun
Pelajaran 2018/2019
|
MEMUTUSKAN
|
||
Menetapkan
|
:
|
|
Pertama
|
:
|
Menetapkan
dan Mengesahkan Hasil Tes Seleksi PPDB Gelombang 2
yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2018 (sebagaimana
terlampir).
|
Kedua
|
:
|
Membagi
kriteria hasil Tes menjadi 4 yaitu :
A
= Lulus
B = Lulus
dengan catatan (Wajib perbaikkan pribadi anak dan
administrasi sebelum masuk pesantren)
C
= Cadangan
D
= Tidak Lulus.
|
Ketiga
|
:
|
1. Peserta yang dinyatakan
mendapat nilai A (LULUS) dan B (LULUS DENGAN CATATAN) dinyatakan resmi
sebagai Calon Santri Baru Tahun Pelajaran 2018/2019,
2. Daftar nama berikut belum masuk menjadi peserta MOS atau SANTRI BARU, sampai menyelesaikan 100% kewajibannya paling lambat tanggal 08 April 2018. 3. Daftar Ulang dilaksanakan mulai 26 Februari 2018. 4. Wali santri yang dapat melunasi seluruh biaya pokok PPDB Rp.19.800.000,- paling lambat tanggal 04 Maret 2018 berhak mendapat potongan Rp.1.000.000,- diambil dari biaya iuran pendidikan tahunan 2018. (tidak berlaku untuk gelombang ke 3) 5. Pembayaran Biaya 50% dari total biaya PPDB paling lambat tanggal 11 Maret 2018. 6. Pembayaran Biaya 100% paling lambat tanggal 08 April 2018.
7. Santri Baru TA 2018-2019 masuk
pesantren pada tanggal 24 Juli 2018.
8. MOS dan Daurah I’dady /
Leadership Training Santri Baru dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2018
9. Peserta yang tidak menyelesaikan segala kewajibannya dan tidak ada konfirmasi pembayaran sampai dengan tanggal yang ditetapkan, maka dinyatakan telah mengundurkan diri dan akan digantikan dengan santri cadangan.
10. Bagi calon wali santri yang
ingin menyampaikan hal-hal terkait keringanan biaya, silahkan di emailkan
permohonannya ke smpitistanamulia@gmail.com or ke smkistanamulia@gmail.com dan cc ke manajemen.twp@gmail.comdan SMS/WA ke 081290220052
|
Keempat
|
:
|
Keputusan ini
tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, namun dapat ditinjau kembali oleh
manajemen jika ada kekeliruan dikemudian hari.
|
Ditetapkan
di Kab. Serang pada tanggal 24 Februari 2018
Manajemen Istana Mulia
Direktur Operasional Ketua PPDB
ttd.
Ust. Iko Musmulyadi, SP
NIP IM. 99.3400.0002
Catatan Penting : Nilai B lulus dg catatan
artinya :
- calon
wali santri wajib menyempurnaan berkas, data data (akte, KK, KTP Orang
tua, dll) dan
- Calon
Wali Santri wajib ada perbaikan pendampingan kepada anak sebelum masuk
pesantren agar lebih siap mental, spiritual dan fisik
Tembusan Yth : CEO/Pendiri Istana Mulia Groups
Lampiran SK Nomor : 001/SK-MTWPII/2018 :